60 Orang di Gedung DPR Terindikasi Main Judi Online, Perputaran Uangnya Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:27 WIB
60 Orang di Gedung DPR Terindikasi Main Judi Online, Perputaran Uangnya Capai Rp 1,9 Miliar
Ilustrasi gedung DPR. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan adanya 60 orang di Gedung DPR RI terindikasi judi online dengan nilai perputaran uangnya mencapai Rp 1,9 miliar. Mirisnya dua dari puluhan orang itu Anggota DPR RI periode sekarang.

Jumlah perputaran uang itu tak seperti temuan PPATK sebelumnya yang disebut sampai dengan Rp 25 miliar.

"Rp 1,926. Satu miliar sembilan ratus dua puluh enam. Jadi bukan Rp 25 miliar seperti yang disampaikan kawan-kawan itu," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Sementara dalam kesempatan yang sama Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengungkapkan soal 2 anggota DPR RI yang terindikasi judi online itu baru sebatas dugaan, sehingga tak perlu dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini

Apalagi, kata dia, jumlah transaksinya sendiri hanya sebesar Rp 30 ribu sampai dengan Rp 500 ribu.

"APH-nya apaan, orang cuma Rp 500 ribu-Rp 30 ribu," kata Habibur.

Adapun Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan, MKD akan segera melakukan klarifikasi terhadap anggota dewan yang terindikasi sekaligus pegawai di Gedung DPR RI yang juga disebutkan. Semua laporan tersebut berdasarkan informasi resmi dari Menkopolhukam yang juga Ketua Satgas judi online.

"Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi," tutupnya.

DPR Main Judi Online

Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.

"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman. Dia mengatakan anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.

"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.

Ivan lantas menyampaikan pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI