Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:08 WIB
Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online
Ketua MKD Adang Daradjatun. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main judi online.

"Nah, pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman bahwa anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.

"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.

Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain judi online itu terdapat 63 ribu transaksi.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," katanya.

Baca Juga: MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI