MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:44 WIB
MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga
Ketua MKD Adang Daradjatun usai rapat internal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya merilis Anggota DPR RI yang diduga bermain judi online. Hal itu disampaikan usai menggelar rapat internal hari ini.

MKD menyebut ada dua anggota DPR RI yang bermain judi online dan 58 orang karyawan yang bekerja di Gedung DPR RI.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD Adang Daradjatun usai rapat internal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan

Baca Juga: Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini

Ia mengatakan, terkait jumlah tersebut sudah dilaporkan Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto pada Selasa pagi tadi.

Pihaknya pun mengaku akan segera mendalami dua anggota DPR RI yang sudah dilaporkan ke MKD tersebut.

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," katanya.

Sementara itu ketika ditanya, terkait dengan temuan PPATK yang menyebut ada lebih dari seribu anggota legislatif yang bermain judi online, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman dalam kesempatan yang sama menyampaikan, hanya menerima laporan dengan jumlah tersebut.

"Jadi gini, kan ini diketerangannya. Tadi yang karyawan 58 orang, ditulisnya tempat bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI. 58 orang itu ternyata adalah staf, karyawan. Tempat bekerjanya di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI, memang ada anggota DPR RI 2 orang itu pun terduga."

Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!

Anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menyatakan masih mendalami dan mengklarifikasi kepada anggota yang dimaksud untuk memastikannya.

"Kita akan dalami dulu dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Habibur.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.

Pernyataan itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Awalnya, Ivan hanya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku judi online berdasarkan profesi.

"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

Baca juga: DPR Tak Main-main! Minta PPATK Bongkar Data Pejabat Terlibat Judi Online

"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.

Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI