Suara.com - Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya merilis Anggota DPR RI yang diduga bermain judi online. Hal itu disampaikan usai menggelar rapat internal hari ini.
MKD menyebut ada dua anggota DPR RI yang bermain judi online dan 58 orang karyawan yang bekerja di Gedung DPR RI.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD Adang Daradjatun usai rapat internal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan
Ia mengatakan, terkait jumlah tersebut sudah dilaporkan Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto pada Selasa pagi tadi.
Pihaknya pun mengaku akan segera mendalami dua anggota DPR RI yang sudah dilaporkan ke MKD tersebut.
"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," katanya.
Sementara itu ketika ditanya, terkait dengan temuan PPATK yang menyebut ada lebih dari seribu anggota legislatif yang bermain judi online, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman dalam kesempatan yang sama menyampaikan, hanya menerima laporan dengan jumlah tersebut.
"Jadi gini, kan ini diketerangannya. Tadi yang karyawan 58 orang, ditulisnya tempat bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI. 58 orang itu ternyata adalah staf, karyawan. Tempat bekerjanya di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI, memang ada anggota DPR RI 2 orang itu pun terduga."
Baca Juga: Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini
Anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menyatakan masih mendalami dan mengklarifikasi kepada anggota yang dimaksud untuk memastikannya.