Suara.com - Israel membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, di utara kota Yerikho pada Selasa (2/7/2024). Akibatnya, warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak.
Pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat mengatakan, tujuan Israel membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja untuk membuat warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut.
Menurut Milhat, polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.
Dia mengatakan, membuang sampah dan membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang akan terjadi.
Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional. (WAFA-OANA)