Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui nama-nama koleganya sesama anggota parlemen yang bermain judi online.
Meski begitu, pihaknya baru akan menjadwalkan pembahasan mengenai adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal anggota DPR RI bermain judi online.
"Jadi kalau soal-soal nama, ya saya nggak tahu ya seperti apa teman-teman," kata Habiburokhman di Jakarta dikutip Selasa (2/7/2024).
Kekinian, kata dia, jajaran MKD sendiri baru saja melaksanakan kunjungan kerja. Sehingga baru akan menjadwalkan segera pembahasan mengenai anggota DPR yang main judi online.
"Jadi baru akan dibahas," katanya.
Lebih lanjut, Waketum Gerindra itu menyampaikan bahwa pembahasan dalam tajuk rapat internal tersebut akan dibahas juga mengenai sanksi.
"Ya makanya nanti dibahas di rapat internal," katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Pernyataan itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!
Awalnya, Ivan hanya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku judi online berdasarkan profesi.