Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:25 WIB
Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi
MenpanRB Abdullah Azwar Anas. [Humas KemenpanRB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas yakin pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas terkait pemindahan ASN ke IKN di Istana Merdeka Jakarta, Senin (1/7/2024). Kekinian, pemerintah terus melakukan finalisasi skema pemindahan ASN tersebut.

“Alhamdulillah, skema-skema terus didetailkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat presiden memberi arahan detail sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” kata Anas melalui keterangannya dikutip Selasa (2/7/2024).

Anas menyampaikan bahwa pemindahkam ASN tersebut untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN. Adapun alokasi ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.

Pertama, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan bapak presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas.

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Sementara skema kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

Baca Juga: Jokowi Gelar Ratas Di Istana, AHY: Bahas Pemindahan ASN Ke IKN

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” kata Anas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI