Suara.com - Seorang pria bernama Andika alias AW (26) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Tragisnya, Andika membunuh RNA, istrinya yang sedang hamil muda.
Peristiwa suami bunuh istri saat hamil itu terjadi di Jalan Al Mujahidin, Gang Asoka, RT 7/4, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024) kemarin.
Buntut dari aksinya kejinya itu, Andika akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku pembunuhan itu sempat viral setelah videonya beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram, @warungjurnalis.
“Pelaku menghabisi nyawa korban, Rizki Nur Arifawati dengan cara menjedotkan kepalanya ke tembok rumah kontrakan mereka,” tulis akun tersebut, diktup Senin (1/7/2024).
Setelah tertangkap, Andika akhirnya mengungkap motif di balik aksi pembunuhan yang dilakukan kepada istrinya itu.
Kepada polisi, pelaku mengaku geram karena menuduh istinya berselingkuh dengan pria lain.
Terungkapnya kasus ini, korban RNA ternyata adalah istri kedua dari pelaku. Dosa lama Andika pun akhirnya terbongkar. Ternyata pelaku pernah bercerai dengan istri pertamanya. Perceraian itu buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait kasus pembunuhan terhadap RNA, Andika kini mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Timur.