Suara.com - Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah akan berakhir pada 27 Juni 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2024. Menurut petunjuk teknis PPDB Jateng 2024, calon siswa atau orang tua dapat melihat pengumuman hasil seleksi di papan pengumuman sekolah tujuan.
Papan pengumuman tersebut memuat informasi mengenai nama siswa yang diterima, nomor pendaftaran, dan jalur pendaftaran. Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat secara online melalui situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/
Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK yang perlu diperhatikan:
1. Akses situs PPDB online di https://ppdb.jatengprov.go.id
2. Calon peserta didik mengisi formulir permohonan akun dan mengaktifkan akun secara online dengan login menggunakan NISN dan password.
3. Masukkan data pribadi sesuai panduan dalam sistem aplikasi PPDB.
4. Unggah semua dokumen persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam aplikasi.
5. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau pilihan dengan membawa berkas sesuai ketentuan Bab IV huruf D.
6. Berkas akan diverifikasi oleh sekolah, dan jika sesuai, calon peserta didik akan mendapatkan token untuk aktivasi. Apabila belum memenuhi syarat yang berlaku, calon peserta didik harus memperbaiki dokumen apa saja yang diperlukan.
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar online akan mendapatkan nomor pendaftaran. Jurnal dan hasil seleksi bisa dilihat di aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran.