Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, Muhamad Taufik Zoelkifli mengecam keras adanya anggota DPRD yang dilaporkan turut menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan dari jabatan wakil rakyat.
Taufik mengatakan, anggota dewan yang bermain judi dipastikan bukan karena masalah ekonomi. Mereka berjudi karena kesenangan semata sampai kecanduan.
"PPATK melaporkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online, maka ini bukan orang-orang yang karena masalah ekonomi tentunya," ujar Taufik saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (1/7/2024).
Anggota dewan, khususnya DPRD DKI disebutnya harus menjadi contoh bagi rakyatnya. Perlu ada aturan ketat yang bisa mencegah atau jera membuat mereka main judi online.
Ia pun mengusulkan agar larangan bermain judi dimasukkan ke dalam tata tertib (tatib) anggota DPRD. Tak hanya judi, tapi juga minum minuman keras dan prostitusi.
"Misalnya dalam tatib ya, dalam tata tertib DPRD harus dimasukkan secara jelas tuh bahwa perbuatan melanggar hukum seperti judi, mungkin juga nanti miras, mungkin kemudian prostitusi itu sesuatu yang tidak dapat ditolerir," jelasnya.
"Ya anggota DPRD-nya harus ini ya, harus dipecat lah gitu ya, PAW (Pengganti Antar Waktu)," lanjutnya menambahkan.
Selain itu, ia mengimbau para anggota dewan yang sudah bermain judi online agar mengingat ajaran agama. Dengan mematuhi perintah tuhan dan menjauhi larangannya, maka Taufik yakin setiap orang akan dijatuhi dari perbuatan judi.
"Tentu anggota DPRD harus punya apa daya tahan ya, daya tahan di internalnya ya. Dengan apa? Ya dengan kembali kepada ajaran agama kita, meningkatkan iman dan takwa," pungkasnya.
Marak Wakil Rakyat Main Judol
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.
"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.
Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," imbuhnya