Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dilakukan secara musiman.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan tidak ada unsur politik dalam upaya lembaga antirasuah menemukan Harun Masiku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam 4,5 tahun terakhir.
"Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik," kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
"Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja," tambah dia.

Disebut Kasus Musiman
Nama eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buronan KPK kembali menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus itu turut memicu perlawanan balik dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto setelah dokumen dan ponsel pribadinya disita KPK. Penyitaan itu terjadi saat Hasto diperiksa dalam kasus Harun Masiku, beberapa waktu lalu.
Mencuatnya lagi kasus Harun Masiku yang sudah buron selama 4 tahun dari KPK turut ditanggapi oleh praktisi hukum Henry Yosodiningrat.
Menurutnya, kasus Harun Masiku pun adalah kasus musiman karena dianggap kerap timbul-tenggelam pada musim tertentu. Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan usai Pilpres, dan menjelang Pilkada serentak 2024.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya,” kata Henry Yoso dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).