Alex Marwata Tegaskan KPK Bebas Intervensi: Boleh Tanya Penyidik, Pernah Nggak Ada Perintah Hentikan Perkara

Senin, 01 Juli 2024 | 14:25 WIB
Alex Marwata Tegaskan KPK Bebas Intervensi: Boleh Tanya Penyidik, Pernah Nggak Ada Perintah Hentikan Perkara
Wakil Ketua KPK Alex Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata, memastikan jika pimpinan lembaga anti-rasuah bebas dari intervensi pihak manapun dalam menjalani tugasnya.

Hal itu ditegaskan Alex dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Kami, berempat ini saya pastikan, kami bebas dari intervensi politik," kata Alex.

Ia pun meminta para anggota Komisi III DPR RI untuk bertanya langsung kepada pimpinan KPK satu per satu mengenai integritas. Ia memastikan pimpinan KPK tak pernah berhubungan dengan pihak manapun untuk bicarakan perkara.

Baca Juga: Curhat di DPR, Alex Marwata: Sulitnya jadi Pimpinan KPK, Saya Gak Tahu Pegawai Loyal ke Siapa

"Boleh tanya Pak Ghufron, Pak Nawawi. Dan kami tidak pernah bertemu, berhubungan, atau membicarakan perkara," ujar dia.

Untuk itu, siapa pun pihak yang sedang ditangani, pimpinan KPK tak pernah diintervensi.

"Makanya siapapun yang ditangani KPK, kami pimpinan tidak pernah intervensi. Bapak boleh tanya ke penyidik, pernah nggak perintah pimpinan untuk menghentikan perkara. Sama sekali tidak pernah kami lakukan," ujarnya.

"Perkara dari bawah di bangun. Mereka menyidorkak alat bukti. Ketika pimpinan sepakat, naik, naik saja," tambahnya.

Baca Juga: Eks Wakil Rektor UI jadi Koruptor, KPK Lelang Ruko Milik Tafsir Nurchamid di Margonda Depok: Limitnya Rp1,2 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI