Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi Tjahjanto.