Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta

Senin, 01 Juli 2024 | 13:24 WIB
Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menindaklanjuti soal maraknya judi online di Ibu Kota. Apalagi, Jakarta merupakan peringkat dua provinsi di Indonesia dengan pemain dan transaksi judi online tertinggi.

Heru pun berencana melakukan penelusuran langsung terhadap para pemain judi online ini. Ia bakal meminta nama-nama penggunanya ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Saya akan minta nama (pemain judi online) itu ke (Kemenko) PMK," ujar Heru di Johor Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Heru mengaku yakin di antara para pemain judi online itu, terdapat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Jika benar, artinya mereka telah menyalahgunakan bantuan yang diberikan. 

Baca Juga: Dijagokan Demokrat, Heru Budi Ngaku Gak Berhasrat Maju Pilkada Jakarta: Tertariknya Bagi-bagi Bansos

"Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa, saya enggak tahu ya pemikiran kami, ada juga yang menerima bansos," jelasnya.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Kemudian, ia juga tak menutup kemungkinan banyaknya pemain judi online dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun bakal menjatuhi sanksi kepada para ASN yang main judi online sesuai aturan.

"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal di-terapin sanksi itu yang ke bersangkutan. Kan kami belum dapat nama-nama itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Heru mengaku bakal menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat demi mengantisipasi bertambahnya pemain judi online di Jakarta.

"Ya arahan dari Pak Menko Polhukam itu kan memberikan sosialisasi, untuk semua termasuk media untuk tidak terlibat dalam judi online ya kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kita prihatin," pungkasnya.

Baca Juga: WNA Pencari Suaka Terancam Diusir? Heru Budi Bakal Satroni Tenda Imigran Korban Perang di Kuningan: Ganggu Estetika!

Jakarta Sarang Judi Online

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak. 

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. 

Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun. 

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten.

"Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya. 

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar. 

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar. 

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto. 

Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait. 

"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi Tjahjanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI