Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengingatkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan luar biasa. Dia mengingatkan hal itu dengan kisah KPK dilahirkan Presiden Megawati Soekarnoputri tapi banyak anak buahnya terjaring.
Hal itu disampaikan Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"KPK adalah simbol reformasi gerakan reformasi, tidak ujug-ujug datangnya. Tapi melalui proses panjang dan gerakan reformasi kemudian dilahirkan lembaga yang sebetulnya sudah diperjuangkan sejak orde baru awal dan harus kita acungkan jempol kepada Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, sebab di tangan beliau lembaga ini dilahirkan oleh di bilang beliaulah bidan politiknya, sehingga lembaga yang namanya KPK itu lahir," tutur Benny.
Dia bilang, meski dilahirkan oleh Presiden Megawati, KPK tetap berani menindak sejumlah anak buah Megawati terkait masalah korupsi.
Baca Juga: KPK Lelang Satu Ruko Sitaan Milik Terpidana Eks Wakil Rektor UI, Segini Harganya
"Meskipun kemudian banyak juga anak buahnya Presiden Ibu Megawati menjadi korban kehadiran lembaga yang dia sendiri," katanya.
Ia mengatakan, apa yang disampaikannya tersebut merupakan sebuah catatan. Bahwa memang KPK memiliki kewenangan yang luar biasa.
"Ini untuk ke awal menjadi catatan kita bersama. Oleh sebab itu dengan cerita singkat tadi harus kita jadikan pegangan bahwa KPK itu adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa untuk memberantas korupsi kewenangan luar biasa melebihi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian lembaga penegak hukum yang lain jadi bahasa luar biasa dia," imbuhnya.