Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 01 Juli 2024 | 10:49 WIB
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
Puluhan lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP. [Andi/SatpolPP/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melanjutkan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Pemkab Bogor sendiri akan melanjutkan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor tahap kedua, mulai dari Gantole sampai ke Warpat (Perbatasan Cianjur).

Hal itu akan dilakukan usai ratusan lapak atau warung di sepanjang jalan wisata Puncak hingga Masjid Atta'Awun dilakukan pembongkaran atau relokasi ke Rest Area Gunung Mas.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu lokasi atau tempat wisata kuliner Warpat itu masuk pada Kabupaten Bogor atau Cianjur.

Baca Juga: 5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi

Asmawa mengaku, jika Warpat masuk wilayah Kabupaten Bogor, maka pembongkaran lapak di kawasan Warpat, juga akan dilakukan sama dengan pembongkaran ratusan lapak kemarin.

Dia juga menegaskan, tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang melanggar peraturan daerah (Perda), makan pihaknya akan sikat (Tertibkan).

"Jadi sekarang, kalau masih di kawasan Bogor pasti Perda nya ditegakan. Kalau di luar Kabupaten Bogor kami tidak berani membahas ke wilayah itu," kata Asmawa.

Rest Area Puncak atau Rest Area Gunung Mas di Puncak, Bogor. [Albin/Bogordaily]
Rest Area Puncak atau Rest Area Gunung Mas di Puncak, Bogor. [Albin/Bogordaily]

Asmawa menyampaikan, pihaknya saat ini masih fokus pada penertiban dan perapihan bekas lapak pedang yang kemarin baru saja ditertibkan.

"Belum, ini kan penertiban di sana optimalisasi pemanfaatan itu kan ada dua tahapan, pertama yang sudah langsung melanggar perda itu," ucapnya.

Baca Juga: Pembongkaran Lapak PKL Picu Ketegangan di Puncak, Ada Ancaman Golput di Pilkada Bogor

"Tapi ada lagi harus memerlukan peringatan pertama 7 hari, kedua 7 hari dam peringatan ketuga 7 hari kemudian kesempatan membongkar sendiri dan itu bertahap. Ini berproses. Setelah tahapan itu, ditegakkan Satpol-PP," sambungnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan pandangan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Bey sapaan akrabnya mengatakan, dirinya sangat memuji keberanian Pemkab Bogor (Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu) dalam penertiban PKL Puncak Bogor.

Bey juga menyampaikan dukungannya atas upaya penertiban PKL Puncak yang dipimpin langsung oleh Asmawa Tosepu.

Dia meminta kepada Pemkab Bogor agar tidak ragu dalam meneggakkan aturan.

"Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI