Suara.com - Michael Jackson ternyata memiliki utang lebih dari Rp 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) saat meninggal dunia pada tahun 2019 silam.
Dari laporan New York Times pada Sabtu (29/6/2024), berkas pengadilan yang diajukan pada Juni 2024 menunjukkan bahwa Raja Pop Dunia itu memiliki utang lebih dari 500 juta dolar AS kepada lebih dari 65 kreditor, termasuk bank, perusahaan rekaman, hingga promotor tur.
Sepanjang 1980-an dan 1990-an, Michael Jackson menghasilkan ratusan juta dolar sebagai pencipta sejumlah album musik terlaris sepanjang masa. Dia juga melakukan tur konser yang dipenuhi penggemarnya.
Selain menghasilkan banyak uang, Michael Jackson terkenal sangat hobi mengoleksi seni, perhiasan, dan jet pribadi yang mahal.
Pada 1985, dia membeli katalog lagu The Beatles seharga 47,5 juta dolar AS dan kemudian menjualnya ke Sony/ATV Music dengan imbalan 50 persen saham di perusahaan tersebut. Pada 2016, Sony membeli kembali saham tersebut seharga 750 juta dolar AS.
Jackson pun mengeluarkan jutaan dolar dengan utang bank untuk membangun perkebunan Neverland Ranch di California Selatan.
Laporan tersebut juga menyebutkan kreditor sempat mengajukan tuntutan hukum setelah Jackson meninggal lantaran beberapa utangnya memiliki bunga yang tinggi.
Pada 2018, eksekutor warisan Jackson meminta pengadilan mengeluarkan otorisasi pembayaran senilai 3,5 juta dolar AS kepada sejumlah firma hukum yang bekerja untuk mereka.
Pada berkas pengadilan tersebut, eksekutor mengatakan utang sudah tereliminasi dan sebagian besar klaim kreditor dan litigasi sudah terselesaikan. (Antara)