Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:34 WIB
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi! [ANTARA/Khalis Surry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar. 

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto. 

Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait. 

"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi Tjahjanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI