Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:34 WIB
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi! [ANTARA/Khalis Surry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Camat Tambora Jakarta Barat, Holi Susanto mengaku telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) terhadap handphone milik para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sidak ponsel ini dilakukan guna mengusut ASN yang bermain judi online.

Holi mengklaim sudah melakukan sidak pertama pada Senin (24/6/2024) lalu atau sehari sebelum Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring atau Online mengumumkan Tambora sebagai salah satu kecamatan di Indonesia dengan pemain judi online terbanyak.

Sidak tak hanya dilakukan pada ASN tingkat kecamatan tapi juga kelurahan dan para petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Mulai senin 24 Juni kami secara langsung sidak HP bagi ASN kecamatan dan kelurahan. Untuk lingkup kecamatan apel pagi sambil sidak HP dilakukan oleh camat, bagi ASN kecamatan serta para PJLP-nya begitu juga para lurah di lingkup kelurahan masing-masing," ujar Holi kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga: Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Sebagai upaya pencegahan aktivitas judi online di wilayahnya, Holi mengaku sudah diminta Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melibatkan unsur elemen masyarakat. Seperti karang taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) hingga pengurus RT dan RW.

"Penyuluhan dilakukan di kelurahan dengan mengundang RT, RW, dan seterusnya agar edukasi ini dapat dilanjutkan ke tataran warga yang lebih luas lagi," jelasnya.

"Agar warga tidak tergiur dengan kegitan judi online ini yang awalnya dapat keuntungan tiba-tiba bisa menjadi buntung dan merugikan kita beserta kelurarga," lanjutnya menambahkan

Dalam sidak tersebut, Holi mengakui ada sejumlah ASN yang kedapatan mengunduh aplikasi judi online. Mereka pun diminta tak lagi memainkannya.

Nantinya ia akan melakukan sidak lagi kepada para ASN dan PJLP. Jika kepadatan masih bermain, maka akan dijatuhi sanksi.

Baca Juga: Dulu Legislator DKI Kepergok Main Slot saat Paripurna, Kini DPRD Koar-koar Judi Online Wajib Diberantas!

"Kami instruksikan kepada pegawai yang terindikasi agar segera menghapus dan jangan mengulangi kembali jika mendapatkan sanksi," pungkasnya.

Jakarta Tertinggi Judi Online hingga Tembus Triliunan

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak. 

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. 

Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun. 

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi. 

Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya. 

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar. 

Tambora Sarang Judi Online

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar,

Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar. 

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto. 

Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait. 

"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi Tjahjanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI