Suara.com - Bermodal tusuk gigi, ES alias Putra (30) dan sang pacar berinisial N sudah belasan kali membobol rekening nasabah lewat modus ganjal mesin ATM. Selama menjalankan aksinya di Kota Medan, Sumatera Utara, sejoli ini telah meraup cuan ratusan juta rupiah untuk foya-foya.
Menukil dari Antara, Minggu (30/6/2024), polisi baru bisa meringkus Putra yang ternyata adalah penjahat kambuhan alias residivis dalam kasus serupa. Sementara pasangannya kini masih buron.
"Tersangka mengakui sudah 16 kali mencuri dan menipu korbannya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dia ini residivis kasus yang sama," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun.
Berdasar daril hasil pemeriksaan, Putra kompak bareng kekasihnya belasan kali membobol isi saldo para nasabah hingga mencapai Rp202 juta. Sejoli itu kerap berfoya-foya seperti membeli berbagai barang elektronik dan kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil kejahatannya.
Baca Juga: HP Dirampas, Sejoli Korban Begal di Jakbar Ternyata Suka Main Game Online di Warteg sampai Subuh
Kapolres pun membongkar taktik licik pasangan itu di antaranya memantau mesin ATM di beberapa jaringan pasar swalayan.
"Setelah masuk ke dalam swalayan, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lubang kartu ATM itu, lalu dipatahkan. Kemudian, tersangka menunggu korban siapa yang mengambil uang di mesin ATM. Saat korban coba memasukkan kartunya, otomatis kartu terganjal," ujar Kombes Teddy.
Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan menanyakan kendala yang dihadapi serta tersangka berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu para korbannya.
Kemudian tersangka dengan cepatnya mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya terdiri atas beberapa jenis bank.
Lalu korban disuruh tersangka memasukkan nomor pin sembari menghafal nomor pin tersebut. Setelah itu, tersangka langsung pergi dengan kartu ATM palsu di tangan korban.
"Tersangka bersama pasangannya ke luar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu ATM curian dengan mentransfer uang ke rekening dirinya," katanya.
"Sementara korban tadi mendapatkan kartu ATM dengan merek yang sama tetapi bodong seolah-olah bisa, namun tidak ada saldo," kata Teddy.
Penangkapan tersangka itu setelah korban GSH (19), warga Desa Lut Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan.
Kartu ATM miliknya dibawa lari oleh pelaku di mesin ATM Indomaret Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/6) pukul 16.00 WIB.
"Dari tersangka diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa kipas angin, alat memasak nasi, lalu ada 20 kartu ATM berbagai jenis bank, tusuk gigi, dan pisau cutter," kata Teddy. (Antara)