Di sisi lain, ia juga mengingatkan, Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah agar segera bertindak secara serius dan sinergis, dan jangan hanya lebih memprioritaskan kepada pencegahan, tapi mestinya malah tegas dan tanpa pandang bulu segera bisa memberantas secara tuntas dengan menangkap bandar-bandar judi online.
"Menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas diselesaikan oleh para penegak etika dan hukum di DPR maupun oleh Satgas Pemberantasan judi online,” ujarnya.
“Agar Indonesia selamat dari darurat judi online, agar bonus demografi nanti adalah bonus demografi emas yang positif bukan yang cemas beraura negatif, karena mereka ‘dibiarkan’ menjadi pelaku atau korban dari judi online,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, tidak habis pikir sebanyak 82 anggota DPR aktif ternyata terlibat judi online. Khairul menyebut hal itu keterlaluan karena statusnya sebagai wakil rakyat.
Sebab sebagai wakil rakyat, para anggota legislatif itu justru ikut-ikutan terjangkit judi online yang merupakan penyakit masyarakat.
"Ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggoa Dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," kata Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Pangeran memastikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memproses lebih lanjut nama-nama yang terlibat tersebut.
"Diungkaplah nanti MKD yang proses," ujar Pangeran.
Baca Juga: Ancang-ancang Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online di Indonesia, Begini Strategi Kapolri Listyo Sigit