Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR RI yang terbukti bermain judi online.
Sebabnya, kata dia, kasus judi online sudah menjadi hal yang darurat sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Jokowi, dan makin banyaknya korban, serta sudah disebut selain adanya pejabat eksekutif, yudikatif juga adanya anggota DPR/DPRD yang terlibat dalam judi online.
Untuk itu, kata dia, pemberian sanksi berat juga agar tak ada fitnah karena generalisasi terhadap semua anggota DPR.
"Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh Anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua Anggota DPR, Wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online. Langkah ini juga untuk menyelamatkan marwah DPR, baik anggota maupun sebagai lembaga,” kata pria yang akrab disapa HNW dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/6/2024).
Ia menyatakan, MKD harus melaksanakan aturan bila itu memang menjadi wewenangnya seperti menjaga beretika anggota dan marwah DPR maka mestinya pro aktif dan profesional mengusut persoalan tersebut.
Hal itu sebagaimana tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, ‘untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.'.
Menurutnya, pengusutan tuntas yang dilakukan oleh MKD juga untuk memastikan bahwa siapa pun anggota DPR yang jelas bersalah dapat segera dikenakan sanksi dan yang tidak bersalah tidak dibiarkan tercemar nama baiknya karena generalisasi fitnah judi online.
"Maka PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPRRI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti. Yang terbukti salah maka diberikan sanksi, tetapi anggota DPR yang tidak terlibat, agar tidak ikut difitnah, dan yang paling penting itu juga dalam rangka menjaga marwah DPR RI," katanya.
"Dan bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," sambungnya.
Baca Juga: Ancang-ancang Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online di Indonesia, Begini Strategi Kapolri Listyo Sigit
Lebih lanjut, HNW mengaku berulang kali menyampaikan apa yang disampaikan Presiden maupun Menkominfo bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam darurat judi online, sehingga pemerintah harus berada di garda terdepan memberantas hal tersebut.