Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR RI yang terbukti bermain judi online.
Sebabnya, kata dia, kasus judi online sudah menjadi hal yang darurat sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Jokowi, dan makin banyaknya korban, serta sudah disebut selain adanya pejabat eksekutif, yudikatif juga adanya anggota DPR/DPRD yang terlibat dalam judi online.
Untuk itu, kata dia, pemberian sanksi berat juga agar tak ada fitnah karena generalisasi terhadap semua anggota DPR.
"Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh Anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua Anggota DPR, Wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online. Langkah ini juga untuk menyelamatkan marwah DPR, baik anggota maupun sebagai lembaga,” kata pria yang akrab disapa HNW dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/6/2024).
Baca Juga: Ancang-ancang Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online di Indonesia, Begini Strategi Kapolri Listyo Sigit
Ia menyatakan, MKD harus melaksanakan aturan bila itu memang menjadi wewenangnya seperti menjaga beretika anggota dan marwah DPR maka mestinya pro aktif dan profesional mengusut persoalan tersebut.
Hal itu sebagaimana tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, ‘untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.'.
Menurutnya, pengusutan tuntas yang dilakukan oleh MKD juga untuk memastikan bahwa siapa pun anggota DPR yang jelas bersalah dapat segera dikenakan sanksi dan yang tidak bersalah tidak dibiarkan tercemar nama baiknya karena generalisasi fitnah judi online.
"Maka PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPRRI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti. Yang terbukti salah maka diberikan sanksi, tetapi anggota DPR yang tidak terlibat, agar tidak ikut difitnah, dan yang paling penting itu juga dalam rangka menjaga marwah DPR RI," katanya.
"Dan bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," sambungnya.
Baca Juga: Tak Main-main, Kejagung Bakal Terapkan Tuntutan Hukum Maksimal Pelaku Judi Online
Lebih lanjut, HNW mengaku berulang kali menyampaikan apa yang disampaikan Presiden maupun Menkominfo bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam darurat judi online, sehingga pemerintah harus berada di garda terdepan memberantas hal tersebut.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan, Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah agar segera bertindak secara serius dan sinergis, dan jangan hanya lebih memprioritaskan kepada pencegahan, tapi mestinya malah tegas dan tanpa pandang bulu segera bisa memberantas secara tuntas dengan menangkap bandar-bandar judi online.
"Menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas diselesaikan oleh para penegak etika dan hukum di DPR maupun oleh Satgas Pemberantasan judi online,” ujarnya.
“Agar Indonesia selamat dari darurat judi online, agar bonus demografi nanti adalah bonus demografi emas yang positif bukan yang cemas beraura negatif, karena mereka ‘dibiarkan’ menjadi pelaku atau korban dari judi online,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, tidak habis pikir sebanyak 82 anggota DPR aktif ternyata terlibat judi online. Khairul menyebut hal itu keterlaluan karena statusnya sebagai wakil rakyat.
Sebab sebagai wakil rakyat, para anggota legislatif itu justru ikut-ikutan terjangkit judi online yang merupakan penyakit masyarakat.
"Ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggoa Dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," kata Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Pangeran memastikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memproses lebih lanjut nama-nama yang terlibat tersebut.
"Diungkaplah nanti MKD yang proses," ujar Pangeran.