Wilayahnya Jadi Sarang Judi Online, Camat Tambora Ngaku Sulit Awasi Warganya

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:18 WIB
Wilayahnya Jadi Sarang Judi Online, Camat Tambora Ngaku Sulit Awasi Warganya
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Camat Tambora Jakarta Barat, Holi Susanto mengaku cukup kesulitan mengawasi warganya yang bermain judi online. Apalagi, permainan ini sulit terdeteksi karena dimainkan di ponsel.

Ia menganggap pengawasan terhadap kegiatan judi di tengah warga sudah tak bisa dilakukan seperti zaman dulu sebelum internet digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Zaman dulu, judi masih terlihat dari sekelompok orang yang bermain kartu, gaple, dadu, dan sejenisnya secara konvensional.

"Tidak seperti jaman dulu judi yang masih konvensional dimana ada sekumpulan orang yang melakukan permainan berhadiah dengan menggunakan kartu, dadu, atau sebagainya sehingga sangat kelihatan dengan kasat mata," ujar Holi kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Dengan adanya ponsel pintar, maka judi online bisa dimainkan di ruang privat dan tertutup yang tak mungkin terjangkau oleh petugas.

Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Prioritaskan Kader Internal Maju Pilkada DKI

"Sehingga kami pun aparat sulit mendeteksi adanya permainan judi online karena bisa saja mereka lakukan di dalam rumah sambil nonton TV bersama keluarganya atau di warung kopi sambil ngobrol sama temannya," tuturnya.

Apalagi, kata Holi, Tambora merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Ia menduga kebanyakan warganya memainkan judi online karena ingin coba-coba hingga akhirnya ketagihan.

"Awalnya mungkin coba- keasyikan menang satu dua kali akhirnya menjadi candu," jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan aktivitas judi online di wilayahnya, Holi mengaku sudah diminta Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melibatkan unsur elemen masyarakat. Seperti karang taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) hingga pengurus RT dan RW.

"Untuk melakukan upaya preventif agar warga mengindari kegiatan judi online di mana kegiatan tersebut banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan apalagi bagi warga yang sudah berumah tangga," pungkasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, Ruas Tol Jakarta-Cikampek Direkonstruksi di Titik Berikut Ini

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Ilustrasi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]
Ilustrasi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]

Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.

Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya.

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.

Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.

"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi Tjahjanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI