Wilayahnya Jadi Sarang Judi Online, Camat Tambora Ngaku Sulit Awasi Warganya

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:18 WIB
Wilayahnya Jadi Sarang Judi Online, Camat Tambora Ngaku Sulit Awasi Warganya
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Camat Tambora Jakarta Barat, Holi Susanto mengaku cukup kesulitan mengawasi warganya yang bermain judi online. Apalagi, permainan ini sulit terdeteksi karena dimainkan di ponsel.

Ia menganggap pengawasan terhadap kegiatan judi di tengah warga sudah tak bisa dilakukan seperti zaman dulu sebelum internet digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Zaman dulu, judi masih terlihat dari sekelompok orang yang bermain kartu, gaple, dadu, dan sejenisnya secara konvensional.

"Tidak seperti jaman dulu judi yang masih konvensional dimana ada sekumpulan orang yang melakukan permainan berhadiah dengan menggunakan kartu, dadu, atau sebagainya sehingga sangat kelihatan dengan kasat mata," ujar Holi kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Dengan adanya ponsel pintar, maka judi online bisa dimainkan di ruang privat dan tertutup yang tak mungkin terjangkau oleh petugas.

"Sehingga kami pun aparat sulit mendeteksi adanya permainan judi online karena bisa saja mereka lakukan di dalam rumah sambil nonton TV bersama keluarganya atau di warung kopi sambil ngobrol sama temannya," tuturnya.

Apalagi, kata Holi, Tambora merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Ia menduga kebanyakan warganya memainkan judi online karena ingin coba-coba hingga akhirnya ketagihan.

"Awalnya mungkin coba- keasyikan menang satu dua kali akhirnya menjadi candu," jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan aktivitas judi online di wilayahnya, Holi mengaku sudah diminta Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melibatkan unsur elemen masyarakat. Seperti karang taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) hingga pengurus RT dan RW.

"Untuk melakukan upaya preventif agar warga mengindari kegiatan judi online di mana kegiatan tersebut banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan apalagi bagi warga yang sudah berumah tangga," pungkasnya.

Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Prioritaskan Kader Internal Maju Pilkada DKI

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI