Suara.com - Sosok ketua RT 2 kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren beberapa waktu kalu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon.
Keberadaan RT Pasren pun kini jadi pertanyaan publik. Pasalnya, RT Pasren bak hilang ditelan bumi pasca kasus Vina Cirebon masuki babak baru.
Lantas di mana RT Pasren saat ini? Pengacara RT Pasren, Razman Arif mengatakan bahwa Abdul Pasren bukan mengilang. Ia mengatakan mengetahui keberadaan RT Pasren.
Menurut Razman Arif, saat ini Pasren berada di satu tempat dan hanya tim kuasa hukum yang mengetahui keberadaannya. Ditegaskan Razman, bahwa untuk saat ini ia belum bisa mengungkap lokasi Pasren.
Razman mengaku punya alasan kuat mengapa tidak memberitahukan keberadaan Pasren. Menurut Razman, saat ini kasus Vina Cirebon masih dalam proses hukum dan ia menjaga hak kliennya.
“Supaya tidak ada diskriminasi dan tidak ada intimidasi,” ucap Razman seperti dilihat dari tayangan Youtube Official Inews, Minggu (30/6/2024).
Razman menegaskan bahwa Pasren tidak dapat dipaksa untuk keluar dan memberikan kesaksian di luar sidang. Razman menyampaikan tidak ada instrumen hukum yang bisa paksa Abdul Pasren untuk mengubah keterangan.
“Sekarang begini, cerita jujur ini versi siapa?” ungkap Razman.
Sebelumnya, sejumlah keluarga terpidana yang datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi politikus Dedi Mulyadi melaporkan Abdul Pasren lantaran tak terima disebut memberikan iming-iming kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
"Mereka datang untuk menguji kebenaran terkait putusan sidang pengadilan 2016 dimana ada putusan yang menyebut bahwa ibu Aminah bersimpuh di pangkuan pak RT Tasren kemudian meminta agar pak RT berbohong dengan iming-iming yang kemudian didampingi pengacara," terang Dedi Mulyadi, Selasa (25/6/2024).