Suara.com - Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) mempertanyakan desakan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar segera mundur dari jabatannya. Desakan ini diketahui mencuat setelah adanya serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Panel Barus, mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi serangan siber dari berbagai penjuru. Budi Arie berperan sebagai komandan yang harus memimpin pertempuran ini.
Karena itu, tidak selayaknya komandan tempur meninggalkan arena pertempuran ketika wilayah yang dilindunginya mendapat serangan.
"Logika sederhananya, kalau saya diminta oleh presiden untuk memimpin pertempuran, masak di saat serangan terjadi masak disuruh kabur? Gitu loh logikanya. Ini serangan terjadi, masa kita disuruh kabur?" ujar Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Malah Ngacir Padahal Janji Konpers usai Rapat di Istana
Budi Arie, kata Panel, memiliki tanggung jawab besar di tengah kondisi ini. Jika disuruh mundur, situasi malah akan tambah parah karena tak adanya komandan.
"Ini perang terjadi, kita diserang, lalu komandan perangnya disuruh kabur. Ini kan logic ini. Kalau saya pribadi sebagai komandan, saya akan hadapi ini serangannya. Masa iya kabur dari medan tempur? Logicnya seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya Serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 memasuki babak baru. Kini muncul petisi yang menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga pengelola PDNS 2 Surabaya, mundur dari jabatannya.
Petisi ini dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network alias SAFEnet dengan judul "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!" dan dimuat di situs Change.org.
Dalam petisi itu, SAFEnet menilai kalau Menkominfo harus bertanggung jawab terhadap serangan ransomware yang menimpa PDNS 2 Surabaya. Lebih lagi Kominfo adalah lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya.
"Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini," tulis petisi SAFEnet, dikutip Jumat (28/6/2024).
Selain itu, SAFEnet meminta Kominfo dan BSSN harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.
"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!" pinta petisi itu.