Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:15 WIB
Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada
Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mencurigai tindakan penyitaan penyidik KPK, AKPB Rossa Purbo Bekti terhadap barang pribadi Hasto Kristiyanto bukan lagi berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku. Sebab, menurutnya barang yang disita penyidik KPK dari Sekjen PDI itu berkaitan dengan rahasia partai.

“Ketika buku partai yang diambil ya, artinya dia tidak sedang mencari tahu tentang apa yang dikerjakan oleh Sekjen, Mas Hasto. Tapi langkah partai dong,” kata Adian saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Eks aktivis 98 itu pun menganggap jika KPK juga tidak menjelaskan dasar penyitaan terhadap barang bawaan Hasto berupa ponsel dan buku catatan.

Politikus PDIP Adian Napitupulu. (Suara.com/Faqih)
Politikus PDIP Adian Napitupulu. (Suara.com/Faqih)

“Ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil. Boleh tidak, kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana. Ya boleh-boleh saja,” jelasnya.

Baca Juga: Curhat Menggigil saat Diperiksa, Adian PDIP Tuduh KPK Perlakukan Hasto Kristiyanto Bak Teroris

Adian membeberkan soal buku catatan milik Hasto yang disita KPK berisi soal strategi PDIP dalam menghadapi Pilkada 2024. Sehingga, bisa saja strategi partai yang akan digunakan dalam Pilkada nanti bisa terdeteksi oleh lawan politik.

“Ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada. Ya menurut gue harus waspada,” pungkasnya.

Perlawanan Baik Hasto ke KPK

KPK diketahui masih berusaha untuk menangkap Harun Masiku yang kini sudah empat tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan tekrait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

KPK sebelumnya sempat memeriksa Hasto PDIP sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK turut menyita dokumen dan ponsel milik Hasto yang ketika itu dipegang oleh stafnya, Kusnadi.

Baca Juga: Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka

Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK. 

Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI