Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:49 WIB
Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis 98, Saiful Huda Ems mencurigai jika pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari politisasi hukum. Masalah hukum yang belakangan menyeret Hasto itu berkaitan dengan tindakannya yang kini kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.

Dia pun menaruh curiga ada keterlibatan rezim Jokowi terkait pemanggilan Hasto di KPK. Bahkan, menurut cara politik Jokowi untuk menumbangkan lawan politik mirip dengan rezim orde baru alias Orba. 

“Model itu pernah digunakan oleh rezim orde baru dengan memberi cap PKI kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah,” kata Huda dalam forum diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Huda juga menyoroti tindakan penyidik KPK Rosa Purbo Subekti yang menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Dia pun mencurigai jika penyitaan barang pribadi Hasto itu untuk menjegal PDIP di Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

Aktivis 98, Saiful Huda Ems. (Suara.com/Faqih)
Aktivis 98, Saiful Huda Ems. (Suara.com/Faqih)

“Ke mana arahnya (penyitaan ponsel dan buku catatan Hasto) ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada serentak November 2024, maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” tegas Huda.

“Kami tidak percaya bahwa pemanggilan Hasto sebagai saksi tetapi aromanya sudah seperti tersangka, karena ini aromanya politik adalah ketika KPK, penyidik KPK Rosa Purbo Bekti merampas, merampok handphone-nya Hasto bersama buku catatan harian Hasto yang berisi tentang strategi perjuangan PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak November 2024,“ tambahnya.

Dari perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, lanjut Huda, hal ini jelas bernuansa politis. 

“Ini jelas kelihatan motif di balik ini, inilah yang saya sebut dengan politisasi hukum di dalam kasus Harun Masiku yang menjerat nama besar Hasto Kristiyanto,”ucap Huda.

Huda menduga, apa yang dilakukan oleh rezim Jokowi saat ini, membidik orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah.

Baca Juga: Henry Yoso: Kasus Harun Masiku di KPK Kasus Musiman Politik!

“Tindakan sewenang-wenang penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang merampas buku catatan strategi partai ini serta pelemahan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintah membuat kehidupan demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja,” pungkasnya.

Perlawanan Baik Hasto ke KPK

KPK diketahui masih berusaha untuk menangkap Harun Masiku yang kini sudah empat tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan tekrait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

KPK sebelumnya sempat memeriksa Hasto PDIP sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK turut menyita dokumen dan ponsel milik Hasto yang ketika itu dipegang oleh stafnya, Kusnadi.

Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK. 

Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI