Suara.com - Polisi telah menangkap lima tersangka terkait kasus pencurian barang berharga milik penumpang di kompartemen (lambung) pesawat rute Makassar-Jakarta. Mirisnya, lima maling barang milik penumpang pesawat itu bertugas sebagai petugas pengangkat barang alias porter.
Kasus pencurian di kompartemen pesawat itu diungkap oleh Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung. Menurutnya, lima orang tersangka yang ditangkap berinisial AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (22).
"Dalam kasus ini telah ditangkap lima tersangka memiliki perannya masing-masing," kata AKBP Ronald Sipayung dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).
Ronald menjelaskan, kasus ini berawal saat korban JS (26), tiba dari Makassar menggunakan pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar (UPG)-Jakarta (CGK).
"Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, pelapor menuju 'conveyor' untuk mengambil bagasi miliknya," kata dia.
Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang berharga miliknya yang ada di dalam koper sudah tidak ada.
Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang 300 dolar Amerika Serikat dan uang 300 dolar Singapura.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," kata Ronald.
Setelah melakukan penyelidikan di dua lokasi, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin ditetapkan lima tersangka yang semuanya bekerja sebagai pengangkat barang (porter) dan berdomisili di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Gak Punya Adab! Sikat Alat Musik Gereja, 2 Maling Ini Dicokok saat Asyik Kongkow di Kedai Tuak
Tersangka AS berperan sebagai penginisiasi, pembuka koper dan juga yang mengambil semua barang berharga dan tersangka H berperan sebagai penyusun bagasi di kompartemen. "Tersangka A bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke kompartemen," kata Ronald.