Suara.com - Nama eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buronan KPK kembali menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus itu turut memicu perlawanan balik dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto setelah dokumen dan ponsel pribadinya disita KPK. Penyitaan itu terjadi saat Hasto diperiksa dalam kasus Harun Masiku, beberapa waktu lalu.
Mencuatnya lagi kasus Harun Masiku yang sudah buron selama 4 tahun dari KPK turut ditanggapi oleh praktisi hukum Henry Yosodiningrat.
Menurutnya, kasus Harun Masiku pun adalah kasus musiman karena dianggap kerap timbul-tenggelam pada musim tertentu. Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan usai Pilpres, dan menjelang Pilkada serentak 2024.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya,” kata Henry Yoso dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Dugaan itu semakin kuat, setelah KPK dianggap hendak menjerat Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku. Terseretnya Hasto di kasus Harun Masiku itu disebut sebagai konsekuensi karena sikapnya yang kini bersebrangan dengan Presiden Jokowi.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ucap Henry Yoso.
Selain itu, pengacara beken cum politisi PDIP itu pun menyindir tindakan penyidik yang menyita ponsel dan dokumen pribadi milik Hasto dan stafnya, Kusnadi sebagai tindakan perampokan.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan,” ujarnya.
Perlawanan Baik Hasto ke KPK
KPK diketahui masih berusaha untuk menangkap Harun Masiku yang kini sudah empat tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan tekrait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.