Henry Yoso: Kasus Harun Masiku di KPK Kasus Musiman Politik!

Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:05 WIB
Henry Yoso: Kasus Harun Masiku di KPK Kasus Musiman Politik!
Henry Yoso: Kasus Harun Masiku di KPK Kasus Musiman Politik! (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buronan KPK kembali menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus itu turut memicu perlawanan balik dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto setelah dokumen dan ponsel pribadinya disita KPK. Penyitaan itu terjadi saat Hasto diperiksa dalam kasus Harun Masiku, beberapa  waktu lalu.

Mencuatnya lagi kasus Harun Masiku yang sudah buron selama 4 tahun dari KPK turut ditanggapi oleh praktisi hukum Henry Yosodiningrat.

Menurutnya, kasus Harun Masiku pun adalah kasus musiman karena dianggap kerap timbul-tenggelam pada musim tertentu. Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan usai Pilpres, dan menjelang Pilkada serentak 2024.

"Kasus Harun Masiku oleh KPK menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya,” kata Henry Yoso dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!

Praktisi hukum Henry Yosodiningrat dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Praktisi hukum Henry Yosodiningrat dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Dugaan itu semakin kuat, setelah KPK dianggap hendak menjerat Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku. Terseretnya Hasto di kasus Harun Masiku itu disebut sebagai konsekuensi karena sikapnya yang kini bersebrangan dengan Presiden Jokowi.

"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ucap Henry Yoso.

Selain itu, pengacara beken cum politisi PDIP itu pun menyindir tindakan penyidik yang menyita ponsel dan dokumen pribadi milik Hasto dan stafnya, Kusnadi sebagai tindakan perampokan. 

"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan,” ujarnya. 

Perlawanan Baik Hasto ke KPK

Baca Juga: Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari

KPK diketahui masih berusaha untuk menangkap Harun Masiku yang kini sudah empat tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan tekrait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK sebelumnya sempat memeriksa Hasto PDIP sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK turut menyita dokumen dan ponsel milik Hasto yang ketika itu dipegang oleh stafnya, Kusnadi.

Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK. 

Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI