Keji! Tentara Israel Lepas Anjing Serang Warga Palestina yang Ditahan, PBB Kecam Keras

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:20 WIB
Keji! Tentara Israel Lepas Anjing Serang Warga Palestina yang Ditahan, PBB Kecam Keras
Ilustrasi anjing. (Pixabay/wiggijo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentara Israel melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan. Aksi tersebut dikritik keras oleh PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).

Juru bicara Komisaris Tinggi OHCHR Jeremy Laurence mengatakan aksi tersebut tindakan pelanggaran. Selain itu, ia juga mengomentari soal tentara Israel melakukan kekerasan seksual dan menggunakan warga Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence, dikutip Jumat (28/6/2024).

Aksi Israel juga disebut melanggar hukum hak asasi manusia (HAM) internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Laurence juga menanggapi pertanyaan mengenai tentara Israel yang mengikat seorang warga Palestina, yang ditembak di Kota Jenin, Tepi Barat, ke bagian depan sebuah kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.

“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” menurut siaran pers OHCHR.

Pada 22 Juni, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di kawasan El-Jabariyyat di Jenin, serta melukai tiga pemuda dengan tembakan.

Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis mendekati para warga Palestina yang terluka. (Anadolu/Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI