Suara.com - Para pelaku penipuan tampaknya makin canggih untuk mengincar calon korbannya. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus baru, yakni mengincar calon korban lewat like video Youtube.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penipuan ini mengakibatkan korban berinisial A mengalami kerugian sebesar Rp800 juta lebih.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tersangka EO dan S.
Demi mengelabui korbannya, tersangka EO mengaku-ngaku sebagai asisten manager PT IKEA berinisial F.
EO kemudian menawarkan pekerjaan untuk memberikan like pada video di kanal Youtube.
Saat itu EO menjanjikan upah sebesar Rp31 ribu untuk satu like yang diberikan oleh A. Menganggap pekerjaan itu mudah, Maka A kemudian menuruti arahan tersangka.
EO kemudian mengirimkan link Telegram melalui WhatsApp kepada A. EO kemudian meminta A untuk melakukan deposit sebelum melakukan misi pekerjaan tersebut.
“Untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Ade Safri, Kamis (27/6/2024).
Namun usai melalukan deposit, semua uang yang ada rekeningnya malah dikuras pelaku.
Baca Juga: Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
Polda Metro Jaya yang menerima laporan tersebut, lanjut Ade Safri, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).