Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim akan turut mendalami dugaan adanya penyokong dana yang membantu pelarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
"Akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Meski begitu, dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail perihal proses penyidikan yang mengusut penyokong dana bagi eks Caleg PDIP Harun Masiku.
"Materi pemeriksaan tidak dishare," ujar Tessa.
Baca Juga: Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menduga ada penyokong yang membiayai pelarian Harun Masiku.
Pasalnya, Harun Masiku diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri. Praswad menyebut pelarian itu membutuhkan uang tunai dan status Harun Masiku sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun tidak memungkinnya mengakses uang tunai melalui ATM.
“Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back up/ support kebutuhan keuangan Harun Masiku,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Terlebih, Harun diketahui melarikan diri sampai ke beberapa nega di luar negeri. Dengan begitu, dia membutuhkan identitas palsu, paspor, cover story, dan orang-orang lain yang bisa membantunya melintas perbatasan negara.
Semua itu, lanjut Praswad, membuat Harun Masiku membutuhkan sokongan biaya yang cukup kuat.
Baca Juga: 4,5 Tahun Buron, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sokongan Kuat di Balik Pelarian Harun Masiku
“Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan. Tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” tandas Praswad.
Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.