Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:20 WIB
Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang
Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kompolnas melakukan monitoring ke lokasi penganiayaan yang berujung tewasnya Afif Maulana alias AM (13) di Kuranji, Padang, Sumatra Barat.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (purn) Beni Mamoto, mengatakan dirinya sempat mewawancarai saksi kunci kejadian yang saat itu berada di lokasi.

“Proses tentang penangannya sendiri kami sudah liat sendiri pada jam kejadian, kami sudah dengar langsung wawancara dengan saksi kunci, nah ini kiranya dapat meluruskan sejumlah isu yang beredar,” katanya, di Sumatra Barat, Kamis (27/6/2024).

Beni mengatakan, ada beberapa informasi masyarakat yang menurutnya objektif dan sebagai fakta di lapangan.

“Sesuai dengan fakta di lapangan bukan hanya katanya, atau kira-kira tetapi fakta di lapangan seperti ini,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat di lapangan kata Benny, kekerasan yang terjadi terhadap anak terduga pelaku tawuran soal penyundutan rokok di daerah perut oleh personel Polda Sumatra Barat.

“Apa yang beredar di media beberapa terbukti seperti menyundut rokok, memukul dan mendang sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan karena ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngaku gak kenal namanya karena pakaian preman,” ucapnya.

17 Polisi Terlibat

Sebelumnya Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengakui ada 17 anak buahnya dari personel Sabhara Polda Sumatera Barat yang terlibat dalam penganiayaan Afif Maulana alias AM (13).

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kematian Afif Maulana

Namun, ia belum memastikan belasan anggota yang terlibat dalam penganiayaan ini bakal ditindak pidana atau hanya mendapat sanksi etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI