Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:20 WIB
Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang
Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kompolnas melakukan monitoring ke lokasi penganiayaan yang berujung tewasnya Afif Maulana alias AM (13) di Kuranji, Padang, Sumatra Barat.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (purn) Beni Mamoto, mengatakan dirinya sempat mewawancarai saksi kunci kejadian yang saat itu berada di lokasi.

“Proses tentang penangannya sendiri kami sudah liat sendiri pada jam kejadian, kami sudah dengar langsung wawancara dengan saksi kunci, nah ini kiranya dapat meluruskan sejumlah isu yang beredar,” katanya, di Sumatra Barat, Kamis (27/6/2024).

Beni mengatakan, ada beberapa informasi masyarakat yang menurutnya objektif dan sebagai fakta di lapangan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kematian Afif Maulana

“Sesuai dengan fakta di lapangan bukan hanya katanya, atau kira-kira tetapi fakta di lapangan seperti ini,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat di lapangan kata Benny, kekerasan yang terjadi terhadap anak terduga pelaku tawuran soal penyundutan rokok di daerah perut oleh personel Polda Sumatra Barat.

“Apa yang beredar di media beberapa terbukti seperti menyundut rokok, memukul dan mendang sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan karena ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngaku gak kenal namanya karena pakaian preman,” ucapnya.

17 Polisi Terlibat

Sebelumnya Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengakui ada 17 anak buahnya dari personel Sabhara Polda Sumatera Barat yang terlibat dalam penganiayaan Afif Maulana alias AM (13).

Baca Juga: Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan

Namun, ia belum memastikan belasan anggota yang terlibat dalam penganiayaan ini bakal ditindak pidana atau hanya mendapat sanksi etik.

“Kami sudah sampaikan 17 anggota kami akan disidangkan apakah sidang etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” kata Suharyono, di Kantornya, Kamis (27/6/2024).

Suharyono menyampaikan, pihaknya mulanya memeriksa 40 personel Sabhara yang saat malam peristiwa ini ikut melaksanakan patroli.

Hingga saat ini, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap para anggota yang terbukti melakukan pelanggaran lantaran masih dalam pemeriksaan.

“Masih pemeriksaan, penahanan belum. Orang-orangnya masih diperiksa di ruang paminal. Syarat penahanan itu agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya. Penyelidikan tidak ada penahanan,” ucapnya.

Remaja bernama Afif Maulana alias AM (13), sebelumnya ditemukan tewas di aliran sungai, di bawah jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.

Orang tua Afif Maulana datang bersama demonstran menuntut keadilan atas meninggal anaknya. [Suara.com/ B Rahmat]
Orang tua Afif Maulana datang bersama demonstran menuntut keadilan atas meninggal anaknya. [Suara.com/ B Rahmat]

Afif diduga tewas disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.

AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.

Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara AM saat itu masih berada di lokasi.

A mengatakan saat itu AM sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.

A juga sempat diingrogasi. Bahkan, A sempat ditendang dibagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.

Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.

Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad AM. Saat itu jenazah AM ditemukan dalam keadaan yang memprihatinkan.

Berdasarkan hasil autopsi, AM mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

Dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Barat, menyebutkan AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.

Disisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek dibagian paru-paru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI