Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengusulkan kepada BNPT agar eks Juru Bicara FPI, Munarman jadi duta deradikalisasi. Pasalnya, Munarman sudah menjalani deradikalisasi, tapi masih dicitrakan radikal dan ekstrem.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNPT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Awalnya Habibur menyampaikan, jika Munarman sendiri sudah menjalani hukuman terkait kasus yang membelitnya. Terlebih sudah juga menjalani deradikalisasi.
"Waktu awal gegap gempita pemberitaan ya di media massa, tapi ketika deradikalisasi selesai kan itu keberhasilan kita pak," kata Habibur.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
"Kalau saya mengikuti ya Pak Munarman ini salah satu bentuk keberhasilan kita dalam konteks deradikalisas. Bayangkan orang yang demikian kerasnya, saya tahu beliau itu keras ya, bisa dengan begitu bijaksananya mengikuti program tersebut," sambungnya.
Selain itu, kata dia, Munarman berdasarkan pemberitaan terakhir sudah mengambil sumpah setia terhadap NKRI. Untuk itu, ia meminta kepada BNPT agar orang berpengaruh seperti Munarman diangkat sebagai duta deradikalisasi.
"Nah menurut saya harus kita pikirkan ya untuk orang-orang yang berpengaruh ya, ini semacam ada duta deradikalisasi, duta deradikalisasi ya, seperti Pak Munarman, duta pak, duta ya," katanya.
Menurutnya, deradikalisasi jangan hanya dijadikan ajang seremonial belaka saja. Tapi harus bisa membawa pengaruh positif di masyarakat.
"Kalau seperti misalnya Pak Munarman ini dia menjalani hukuman, benar ya kan, kemudian oke secara pidana selesai, tapi secara perdata dia masih terhukum sampai sekarang, kenapa? sama kayak kami pak berlatar belakang advokat ya, stigma yang masih melekat di Pak Munarman seorang yang radikal seorang yang ekstrem dan lain sebagainya masih melekat sehingga Pak Munarman ini secara perdata masih mengalami kematian perdata kurang lebih, advokat tapi enggak ada klien yang mau dekat pak, tahunya orang Pak Munarman teroris gitu kan," terang dia.
Baca Juga: Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Atas dasar itu, ia meminta BNPT harus bisa memaksimalkan hal tersebut dengan menhadirkan duta deradikalisasi.
"Kalau coba deh kawan-kawan kita cek di opini publik, rata-rata masih menyangka Pak Munarman itu masih di dalam penjara dan masih masih ekstrem pemikirannya, masih radikal, di publik ya," katanya.
"Nah itu yang penting saya pikir dengan duta deradikalisasi secara ekonomi juga bisa dipulihkan kematian perdata orang yang bersangkutan," imbuhnya.