Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras atas perilaku anggota dewan yang ikut bermain judi online. Staf Khusus Sekertaris Umum FPI Buya Husein mengatakan, anggota dewan yang ikut bermain judi online merupakan preseden buruk bagi masyarakat.
Ia menyampaikan, tanpa anggota dewan bermain judi online, sudah banyak masyarakat Indonesia yang bermain. Ia khawatir dengan adanya anggota dewan yang ikut bermain, bakal menambah jumlah pemain judi online.
“Ini sangat tidak mendidik dan sangat memalukan. Ini gak boleh dibiarkan, karena kalau dibiarkan efeknya sangat bahaya, artinya ini bakal jadi preseden buruk, bakal ditiru dan dicontoh,” kata Husein kepada Suara.com, saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Angka pemain judi online di Indonesia sudah sangat meresahkan, pasalnya pemain judi online bagai jamur di musim penghujan. Siapapun yang memiliki gawai, bisa ikut bermain judi. Tidak memandang usia dan jenis pekerjaan.
Baca Juga: Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Bikin Shock, MKD Jangan Hanya Jadi Penonton
Para aparat penegak hukum, kata Husein, harus benar-benar melakukan tindakan tegas agar dapat menghentikan praktik ilegal ini.
Ia menilai, aparat harus mampu meringkus para bandar judi, pemain, termasuk orang yang mempromosikan judi tersebut kepada masyarakat.
“Ekonomi negara lagi hancur, justru judi online meningkat pesat. Padahal aparat harusnya menindak seluruh orang yang terlibat dalam judi, bandarnya, pemain, termasuk orang yang melakukan endorse atau promosi,” tegas Husein.
Ia juga menegaskan, tidak ada orang yang menang terlebih kaya dari hasil perjudian. Yang ada, judi hanya membuat orang menjadi tidak tenang dan hancur.
“Tidak ada main judi bikin bahagia, yang ada tidak bakal tenang. Ada yang stres, rumah tangga berantakan. Jadi harus distop, tangkap semua yang terlibat,” imbuh dia.
Baca Juga: Siapa Anggota DPR Hobi Main Judi Online? PPATK Siap Berikan Daftarnya Ke MKD
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota dewan baik itu di DPR RI dan DPRD bermain Judi Online. Jumlah perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan awalnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang meminta data berapa jumlah anggota legislatif yang bermain Judi Online. Ivan menjawab ada lebih dari seribu anggota dewan.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Ivan pun mengaku pihaknya akan segera melaporkan terkait temuannya tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Sekretariat DPR.
"Ya nanti kami akan kirim surat, jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," katanya.