Suara.com - Presiden Joko Widodo ternyata yang memilih sendiri rumah masa pensiun hasil pemberian negara. Rumah tersebut bakal ditempati Jokowi usai tidak menjabat sebagai kepala negara.
Calon rumah pensiun Jokowi tersebut berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Setya Utama menyampaikan, pemilihan lokasi rumah pensiun itu atas permintaan Jokowi.
Hal ini ditegaskan Setya menanggapi pemilihan lokasi rumah untuk Jokowi, apakah permintaan presiden itu sendiri, lantas apa ada pertimbangan khusus dari Istana dan mengapa tidak di Ibu Kota Nusantara (IKN)?
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau," kata Setya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu terkait apa pertimbangan Karanganyar menjadi lokasi rumah pensiun, Setya menegaskan hal itu tentu hanya diketahui Jokowi dan keluarga.
"Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," katanya.
Rumah pensiun untuk Jokowi kini menjadi sorotan. Salah satunya lantaran luas lahan yang mencapai 1,2 hektare alias 12.000 meter persegi.
Setya mengatakan luas lahan tersebut sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
Baca Juga: Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
"Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden RI," kata Setya.