Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan, lembaga antirasuah mesti segera menemukan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Pasalnya, masa jabatan periode saat ini akan segera habis sementara Harun Masiku sudah empat tahun berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Usai kasus ini sempat memanas dengan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi, KPK kini terkesan tidak lagi gaduh.
Yudi menilai mungkin saja sikap ini ditunjukkan KPK lantaran para penyidiknya sedang bekerja dengan berhati-hati.
Baca Juga: Yasonna Laoly Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Meski Kader PDIP
"Bisa jadi kini penyidik sudah mulai fokus bergerak sunyi, senyap, dan kedap dalam upaya memburu Harun Masiku dimana lokasi persembunyiannya," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Dia juga menilai kegaduhan justru bisa menyulitkan KPK dalam pengejaran terhadap Harun Masiku.
Mengenai barang bukti berupa ponsel dan buku catatan milik Hasto serta ponsel dan kartu ATM milik staf pribadi Hasto, Kusnadi, Yudi meyakini penyidik KPK sedang mendalaminya.
"Saya menduga penyidik saat ini sedang mendalami dan menganalis barang barang yang disita dari Hasto ataupun stafnya apakah ada yang terkait atau tidak baik itu perkara pokok terkait suap ke komisioner KPU atau terkait persembunyian HM," tutur Yudi.
Mengenai permintaan KPK kepada masyarakat jika ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, Yudi menilai hal tersebut wajar dilakukan.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Pastikan PDIP Tak Lindungi Harun Masiku, Tidak Berani!
Meski begitu, Yudi menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu mesti tetap proaktif dalam upaya menemukan Harun Masiku.