“Klasifikasi kasus yang paling sering disampaikan adalah kekerasan oleh aparat, baik dalam bentuk interogasi dengan penyiksaan, penggusuran/relokasi, kekerasan pada tahanan. Begitu pula pembunuhan atau penganiayaan oleh aparat, pemeriksaan terhadap pelapor dan/saksi disertai intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi, maupun penangkapan dengan penggunaan senjata api secara berlebihan,” beber Anis.
Terbaru, dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap seorang anak, Afif Maulana alias AM (13) oleh personel Sabhara di Polda Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Saat itu, AM disiksa hingga berujung tewas, lantaran diduga melakukan tawuran
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa AM ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji, Padang, dengan bekas luka-luka kekerasan.
“Kami menduga tidak hanya AM, tapi anak-anak lainnya mendapat penyiksaan yang diduga dilakukan aparat. Mereka ditangkap dan disiksa karena dituduh melakukan tawuran,” kata Indira.
Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas aliran sungai, di bawah jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara AM, saat itu masih berada di lokasi.
A mengaku jika saat itu AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.