Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak cuman jadi penonton menanggapi adanya temuan PPATK terkait adanya ribuan anggota DPR bermain judi online.
Awalnya Lucius menilai jika adanya temuan PPATK tersebut bukan hal yang mengagetkan. Pasalnya sebelumnya juga sudah ada anggota DPR yang dilaporkan ke MKD karena bermain judi online.
Namun jika dilihat dari transaksi masing-masing anggota DPR bisa transaksi sebesar Rp 25 miliar itu adalah hal yang luar biasa.
"Walau tak mengejutkan, informasi tentang jumlah anggota legislatif dan rata-rata transaksi per orang yang disampaikan PPATK tetap saja bikin terkaget-kaget. Lebih dari 1000 orang anggota legislatif (DPR/DPRD) dengan nilai transaksi mencapai 25 miliar rupiah per orang tentu saja bikin shock," kata Lucius kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Jawa Barat Jadi Daerah Paling Banyak Penjudi Online, Polda Jabar Ajukan Pemblokiran 72 Situs Judi
Kata dia, dengan adanya data tersebut, aneh jika adanya anggota DPR bermain judi online dianggap hal yang biasa saja.
"Bagaimana bisa DPR menganggap transaksi judi hingga Rp 25 miliar per orang itu bukan sebagai sebuah tragedi bagi lembaga terhormat seperti DPR?," katanya.
Untuk itu, MKD jangan hanya jadi penonton dengan adany hal tersebut. Aturan sudah mengatur jika hal tersebut masuk kategori pelanggaran etik.
"Padahal Kode Etik DPR dengan sadar memasukkan aktifitas perjudian sebagai salah satu kelakuan tidak etis, karenanya MKD sebagai penegak etik seharusnya tak bisa menonton begitu saja para penjudi online leluasa mengikuti rapat dan beraktifitas sebagai wakil rakyat yang mestinya terhormat," pungkasnya.
Legislator DPR Main Judi Online
Baca Juga: Siapa Anggota DPR Hobi Main Judi Online? PPATK Siap Berikan Daftarnya Ke MKD
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.
"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.
Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," imbuhnya.