Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menangapi perihal data PPATK yang menyebutkan sebanyak seribu lebih anggota dewan terlibat judi online. Menurutnya, temuan PPATK soal banyaknya anggota DPR dan DPRD bermain judi online menjadi tanda peringatan bersama.
Ketua Umum PKB itu pun meminta agar PPATK membuka kasus itu secara terang benderang.
"Betapa judi online ternyata sudah masuk ke semua lini instansi. Saya apresiasi PPATK, dan memang harus diungkap semua, siapa saja yang jadi korban judi online, siapa bandarnya, lokasinya di mana," ujar Cak Imin dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).
Terkait maraknya judi online yang kini sudah masuk ke semua lini masyarakat, Cak Imin pun mendesak pemerintah serius menindaklanjuti fenomena ini. Dia pun menyerukan untuk dilakukan revolusi siber terkait praktik judi online yang makin masif.
"Hampir setiap saat mendengar berita judi online, korban-korbannya kok semakin banyak. Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber," bebernya.
Lantaran keberadaan judi online semakin meresahkan, sehingga perlu dilakukan pelacakan dan penghapusan semua konten serta situs judi online secara sistematis.
Selain itu, menurutnya, penting pula dilakukan adalah dengan membenahi serta mencari celah yang masih terbuka.
"Jadi, enggak cukup hanya memburu penggunanya, mereka enggak mungkin berjudi kalau tidak ada wadahnya. Justru yang paling penting itu memberantas kontennya, websitenya, juga bandarnya," kata dia.
Pada Selasa (24/6/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.
Baca Juga: Gak Main-main! Begini Seruan Heru Budi ke Semua Anak Buahnya usai Jakarta jadi Sarang Judi Online
Terbaru, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi daring atau online.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Ivan menjelaskan transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar. (Antara)