Suara.com - Ditemukan modus baru yang berkaitan dengan praktik judi online. Ternyata ada praktik jual-beli rekening dari berbagai bank yang dimaafkan untuk membuka akun judi online.
Fakta itu diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Memang terkait dengan judol (judi online) banyak sekali jual beli rekening,” kata Ivan dikutip dari Antara, Rabu malam.
Menurutnya, para pengepul rekening itu kerap masuk ke kampung-kampung untuk membujuk warga agar bisa membuka rekaning bank. Para warga tersebut hanya diiming-imingi oleh para pelaku uang sebesar Rp100 ribu.
Baca Juga: Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang
"Kalau judol ini adalah rekening yang di-create oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam," ujarnya.
Dia menyebut satu orang pengepul bahkan dapat mengumpulkan hingga ribuan rekening untuk diperjualbelikan. Rekening yang sudah terkumpul itu lantas dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan.
"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian, dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin," tuturnya.
Selain modus di atas, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening bank yang sudah tidak aktif (dormant) yang diperjualbelikan untuk judi daring.
"Ada juga memang praktik rekening yang dormant, rekening in-aktif tadi, diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswi di Bogor Promosikan Judi Online, Baru Dibayar Setengah Sudah Diciduk Polisi
Dia mengatakan bahwa rekening in-aktif di banyak bank itu diduga merupakan rekening dari pemiliknya yang lupa hingga meninggal dunia.
"Pemilik rekening yang mungkin saja lupa bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf, misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekening-nya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya," paparnya.
Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.
"Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain," imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring.
Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," kata Habiburokhman dalam rapat. (Antara)