Suara.com - Setelah lama meringkuk di penjara, seorang narapidana kasus terorisme (napiter), T akhirnya insaf dengan cara menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumpah ikrar setia kepada NKRI itu disampaikan T di Lapas Semarang, Jawa Tengah.
Terpidana T menyatakan sumpah dan ikrar setia pada NKRI dalam upacara di dalam Lapas Semarang, Rabu.
Upacara ini diakhiri dengan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh T tidak dilakukan dengan paksaan.
Baca Juga: Cerita Pak RW yang Terkaget-kaget Densus Tangkap Tukang Bubur Sumsum di Karawang
Usman menuturkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas.
"Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI," katanya.
Ia menjelaskan kesediaan napi teroris kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi. (Antara)
Baca Juga: Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan Pedagang Bubur Terduga Teroris di Karawang, Warga Diminta Menjauh