Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengklaim telah memerintahkan para Kapolres di satuan wilayahnya untuk merazia isi ponsel semua anggotanya. Seruan Kapolda itu sebagai bentuk komitmennya agar tidak ada anak buahnya yang terlibat judi online.
“Kami minta kepada kepala satuan wilayah, Kapolres, para Kasat, para Kapolsek untuk melakukan razia. Buka, buka handphonenya, satu-satu,” kata Karyoto kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Jenderal bintang dua itu pun mengaku tidak segan menindak tegas jika ada jajarannya yang terbukti main judi online.
Menurutnya, jeratan hukuman kepada anggota yang terlibat judi online akan disesuaikan dengan perbuatan hukumnya.
Baca Juga: Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang
“Kami lihat apakah dia masuk di ranah kode etik atau nanti di pidana,” ucapnya.
Karyoto menyampaikan, pihaknya juga bakal menjerat personelnya dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303, kita lihat nanti,” ujarnya.
Polda Metro Jaya, sebelumnya telah mengungkap 23 kasus judi online, selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2024.
Dari 23 kasus yang telah diungkap, sebanyak 56 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.