Polisikan Ibu Kandung Gegara Ribut Warisan, Stephanie Merasa Difitnah: Saya Bukan Anak Durhaka!

Rabu, 26 Juni 2024 | 20:35 WIB
Polisikan Ibu Kandung Gegara Ribut Warisan, Stephanie Merasa Difitnah: Saya Bukan Anak Durhaka!
Polisikan Ibu Kandung Gegara Ribut Warisan, Stephanie Merasa Difitnah: Saya Bukan Anak Durhaka! (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Stephanie Sugianto menjadi sorotan publik usai namanya mencuat sebagai anak durhaka lantaran telah melaporkan ibu kandungnya, Kusmiyati ke Polda Jawa Barat. Alasan Stephanie melaporkan ibu kandungnya ke polisi akibat meminta warisan sebesar Rp500 miliar dan emas seberat 50 kilogram.

Namun, Stephanie menegaskan jika pelaporan terhadap ibu serta kedua saudara kandungnya, yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada 2012 silam.

"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama Sugianto,” kata Stephanie di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris, adalah bukan tindakan anak durhaka," imbuhnya.

Selain diduga memalsukan tanda tangan, kata Stephanie, namanya juga telah dicoret sebagai ahli waris dari harta mendiang sang ayah, termasuk dalam kepemilikan saham di perusahaan ayahnya.

Selama ini, Stephanie juga mengklaim dirinya tidak diperbolehkan bergabung dalam perusahaan tersebut.

"Tapi kan hak waris anak kan tidak bisa dihilangkan begitu saja," ucapnya.

Berkali-kali Gagal Berdamai

Stephanie mengaku, dengan berat hati harus melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian lantaran selama ini mediasi dengan pihak keluarga tidak menemui titik terang meski telah dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Heboh Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Warisan Suami, Netizen Ribut: Untung Keluarga Gue Miskin!

Pemalsuan tanda tangan dalam SKW ini, kata Stephanie, terjadi pada 27 Februari 2013 silam, namun kasus itu baru dilaporkannya ke Polda Jabar pada 26 Mei 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI