Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, mengakui pihaknya menerima perundungan atau bullyan usai menerima izin usaha pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah.
Awalnya Ulil mengatakan, soal izin usaha pengelolaan tambang bagi ormas ini menimbulkan resistensi yang kuat di tengah masyarakat.
"Saya tahu, ini yang terakhir, poin saya. Saya tahu bahwa masalah pengelolaan tambang ini memang menimbulkan resistensi yang kuat dari kalangan atau sebagian kalangan," kata Ulil dalam sebuah diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Akibatnya, kata dia, di media sosial NU mendapatkan bullyan yang sangat luar biasa.
Baca Juga: Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!
"Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini. PBNU menjadi bullyan luar biasa mas. Muhammadiyah enak sekarang karena dia belum terima. NU yang sudah terang terang menerima, sekarang dibully di mana-mana," ungkapnya.
Ia kemudian menyoroti ada netizen hingga mempelesetkan logo NU menjadi Ulama Nambang. Namun, adanya hal itu dianggap hal yang biasa saja dan diterima.
"Logonya diolah, ya nggak apa-apa itu bagian dari risiko, Jer Basuki mowo beyo kalau kata orang Jawa, tidak ada sesuatu kenikmatan tanpa dilalui dengan usaha yang keras," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu ormas yang akan menerima izin tambang tersebut.
Masuknya ormas keagamaan di antaranya PBNU ke bisnis tambang menuai kontroversi. Hal tersebut lantaran ormas ini sebelumnya merupakan yang getol dengan penolakan tambang, bahkan sempat mengharamkannya.
Baca Juga: GusDurian Tolak Ormas Keagamaan Main Tambang
Bukan tanpa alasan, eksplorasi tambang bisa merusak lingkungan sekitar. Pada November 2013 silam, pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdam NU pernah menolak tambang di wilayah Jepara Jawa Tengah.
Mengutip laman nu.online, ketika itu penambangan pasir besi di Jepara Utara yang sudah berjalan bertahun-tahun meresahkan warga sekitar. Penambangan tersebut merusak lingkungan pertanian dan mengganggu ekosistem laut.
Tiga desa di kecamatan Donorojo yakni Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis yang selama ini menjadi lokasi tambang sejumlah perusahaan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya calon investor yang akan menggarap penambangan pasir besi di wilayahnya.
Pengurus Litbang Lakpesdam NU Jepara, Lukman Hakim, menyatakan banyak investor yang masuk Jepara Utara untuk proyek pasir besi tetapi pihaknya akan tetap bertahan untuk menolak. Menurutnya proyek-proyek itu jelas mengganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian.
Hal yang sama dilakukan Pengurus Cabang NU Jember yang mengingatkan warga di Kecamatan Silo, agar tak menjual tanah mereka kepada siapapun yang ingin mengeksploitasi tambang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup NU Jember, Abdul Qodim Manembodjo, di hadapan puluhan orang warga yang menggelar istigosah menolak tambang, di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, pada Rabu (28/10/2009).