Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:57 WIB
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari. (Kolase foto/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 yang saat ini diusut masih berkaitan dengan perkara serupa yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa perkara Juliari saat ini berkenaan dengan distribusi sementara yang saat ini ditelusuri lembaga antirasuah berkaitan dengan pengadaan bansos.

“Jadi waktu OTT (operasi tangkap tangan) Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Penyelidikan melakukan proses, terus sekarang prosesnya di penyelidikan pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” tambah dia.

Baca Juga: Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden pada penanganan Covis-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Tessa menjelaskan kerugian negara akibat perkara tersebut sementara ditaksir mencapai RP125 miliar.

“Kerugian sementara Rp125 miliar,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka. 

Baca Juga: KPK Sudah Jerat Tersangka, Kerugian Negara di Kasus Bansos Presiden Tembus Rp125 Miliar

Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Terbaru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Selasa (25/6/2024) yang terdiri dari tiga pegawai Kementerian Sosial dan satu orang dari pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI