Suara.com - Walau berbulan-bulan tak kunjung ditahan, eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali berpeluang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peluang Firi Bahuri kembali diperiksa setelah namanya disebut-sebut oleh SYL di persidangan. SYL diketahui sedang menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Soal peluang Firli diperiksa lagi diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi,” kata Karyoto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Namun, Karyoto tidak menjelaskan lebih detail kapan pemeriksaan terhadap Firli itu kembali dilakukan.
Diketahui, nama Firli Bahuri sempat disebut-sebut SYL dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6) lalu.
![Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/13/24255-kapolda-metro-jaya-irjen-karyoto.jpg)
Dalam sidang itu, SYL mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.
Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak dua kali, Rp500 juta, dan Rp800 juta.
Terkait itu, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu mengaku sangat tertarik untuk memeriksa lagi Firli Bahuri guna mendalami fakta di persidangan kasus SYL.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto.