Suara.com - Seorang selebgram perempuan berinisial CN (19) diciduk Polresta Bogor Kota, Jawa Barat. Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu ditangkap karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp 3 juta.
"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," kata Bismo saat merilis kasus tersebut.
Kapolresta menjelaskan CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.
Baca Juga: Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan
Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.
"Namun, tersangka CN baru menerima Rp 3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.
Penangkapan CN kata Bismo, ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.
Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Siapa Sosok Penemu Mesin Judi Slot? Mati Digerogoti Penyakit Ini
"Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Bismo. (Antara)