Suara.com - Terungkap fakta baru setelah kasus kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat yang tewas diduga dianiaya aparat kepolisian. Bukannya mendapat keadilan, keluarga Afif mengalami teror dari pelaku misterius setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Fakta soal teror yang dialami keluarga korban dibeberkan oleh Direktur LBH Padang, Indira Suryani. Menurutnya, sejak kasusnya mencuat ke publik, rumah keluarga korban kini setiap hari diawasi oleh sejumlah orang misterius.
“Jadi memang ada orang yang terus mengintili (mengawasi) di rumah itu, pagi, siang, malam,” kata Indira saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/6/2024).
Namun, Indira mengaku belum tahu pasti maksud dan tujuan orang tak dikenal meneror keluarga Afif.
Terkait teror yang dialami keluarga Afif, diketahui paman korban juga sempat diintimidasi oleh orang yang mengaku-ngaku wartawan. Bahkan, ponsel milik paman korban juga sempat diperiksa oleh orang tersebut.
Indira mengaku, orang tersebut memang seorang wartawan, yang memiliki kedekatan dengan polisi.
“Ternyata itu memang teman-teman media. Kenapa melakukan itu tapi dia bersikeras (mengaku) tidak melakuakan tapi saat ditanya paman korban tapi paman korban menyatakan seperti itu," katanya.
Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jenazah Afif yang tewas mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli.
Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Korban saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas, polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara Afif, saat itu masih berada di lokasi.
Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek
A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.
Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.
Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad Afif. Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi mengenaskan.
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar tubuh bocah laki-laki itu.
Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Dipaksa Berciuman Sesama Jenis
Selain AM dan A, polisi juga diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 anak lainnya. Selain itu, polisi juga diduga ikut menyisa 2 remaja yang berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka, meski tidak sampai meregang nyawa seperti AM.
Dari pengakuan A, lanjut Indira, akan-anak dan remaja ini mendapat penyikaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.
“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.