Rambut Gondrong Tangan Tatoan, Ini Tampang Pembakar Rumah di Grogol Petamburan Gegara Sakit Hati Ditinggal Istri

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:30 WIB
Rambut Gondrong Tangan Tatoan, Ini Tampang Pembakar Rumah di Grogol Petamburan Gegara Sakit Hati Ditinggal Istri
Polisi meringkus seorang pria berinisial AS setelah membakar rumah. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Warga yang melihat, lapor kepolsek, dan kami amankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling berat 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI