Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD bermain judi online. Khusus di DPR RI jumlah transaksinya bahkan mencapai angka 7 ribu.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini (DPR RI) saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian. Artinya, ini hanya bisa menyampaikan yang 7 ribu sekian ini saja. Tidak yang se-Indonesia," terang Ivan.
Ia pun mengaku siap melaporkan adanya aktivitas transaksi tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Baca Juga: PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu
"Sekli lagi kami siap untuk menyerahkan datanya. Kami akan klaster lagi, terkait dengan datanya," katanya.
Ivan mengaku tak bisa menyampaikan datanya secara gamblang dalam forum rapat.
"Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait dengan judi online ini. Tapi memang akan menyampaikan datanya sesuai arahan dari Kasatgas sendiri," ujarnya.
"Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek ada di forum ini diserahkannya. Karena fidak ada agenda itu," sambungnya.
Baca Juga: PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Untuk Judi Online, Johan Budi Kaget: Luar Biasa Masyarakat Kita